BPBD KAB MAGETAN

BPBD Magetan Lakukan Pembersihan dan Pengecekan EWS di Wilayah Kecamatan Poncol

Magetan, 4 November 2025 – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan melalui Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan melaksanakan kegiatan pembersihan dan pengecekan rutin alat Early Warning System (EWS) di wilayah Kecamatan Poncol pada Selasa (4/11).

Kegiatan dilakukan di tiga titik lokasi, yaitu Desa Gonggang, Kecamatan Poncol, satu unit EWS Tanah Longsor. Desa Cileng, Kecamatan Poncol, dengan satu unit EWS Tanah Longsor. Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan dengan satu unit EWS Tanah Longsor.

Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan seluruh perangkat EWS berfungsi optimal dalam menghadapi potensi bencana pada musim penghujan yang rawan bencana hidrometeorologi, seperti tanah longsor, banjir, dan banjir bandang.

Hasil dari pengecekan menunjukkan bahwa EWS di Desa Cileng dan Desa Gonggang masih berfungsi dengan baik, namun EWS di Kelurahan Sarangan baterai lemah, kondisi tidak mengisi. Tim juga melakukan pembersihan area sekitar alat agar tidak terhalang oleh kotoran atau vegetasi tumbuhan yang dapat mengganggu kinerja sensor.

Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Magetan, Suparman S,sos menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan EWS ini merupakan bagian dari upaya kesiapsiagaan dan pengurangan risiko bencana.

“Kami memastikan seluruh sistem peringatan dini tetap berfungsi dengan baik, apabila dalam pengecekan terdapat kerusakan bisa ditindaklanjuti dengan segera. BPBD Magetan akan terus melakukan pengecekan secara berkala di seluruh titik EWS yang tersebar di beberapa kecamatan, sebagai persiapanan menghadapi musim penghujan.” ujarnya.

BPBD Kabupaten Magetan mencatat terdapat 11 unit EWS yang tersebar di wilayah rawan bencana, meliputi Kecamatan Poncol, Plaosan, dan Kartoharjo. Kesebelas alat tersebut terdiri dari EWS Banjir, Banjir Bandang, dan Tanah Longsor.

Melalui kegiatan ini, BPBD Kabupaten Magetan berharap sistem peringatan dini di seluruh wilayah dapat berfungsi maksimal sehingga masyarakat dapat segera melakukan langkah antisipatif saat terjadi potensi bencana.

BPBD Kabupaten Magetan mengimbau masyarakat agar turut menjaga fasilitas EWS yang telah terpasang dan segera melaporkan kepada BPBD apabila ditemukan kerusakan atau gangguan pada alat tersebut.