MAGETAN – Kebakaran hutan terjadi di kawasan Gunung Lawu, tepatnya di wilayah perbatasan Desa Jabung, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan dengan Desa Karangrejo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Senin (14/9/2026). Kebakaran dilaporkan terjadi di kawasan hutan Petak 50 RPH Bedagung dengan luasan terdampak diperkirakan mencapai kurang lebih 2 hektare.
Laporan kejadian diterima oleh Call Center Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan pada Senin (14/9) sekitar pukul 09.00 WIB. Berdasarkan informasi awal, titik kebakaran berada di kawasan Gunung Lawu, meliputi Petak 50 dan Petak 44 RPH Jabung. Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Menindaklanjuti laporan, pada pukul 09.10 WIB personel BPBD Kabupaten Magetan bergerak menuju lokasi untuk melakukan asesmen sekaligus koordinasi dengan unsur terkait guna menentukan langkah penanganan. Sekitar pukul 09.45 WIB, personel BPBD bersama tim gabungan menuju titik api dan melaksanakan upaya pemadaman secara manual menggunakan metode gepyok, jet shooter, serta pembuatan ilaran sebagai upaya menghambat pergerakan api.
Untuk mempercepat penanganan, BPBD Kabupaten Magetan juga mengerahkan personel on call tambahan pada pukul 14.00 WIB. Hingga hasil pemantauan dan briefing sore sekitar pukul 17.00 WIB, titik api masih terpantau menyala di kawasan Petak 50 RPH Bedagung. Tim terus melakukan pemantauan dan penanganan di lokasi.
Dalam upaya mengantisipasi meluasnya kebakaran, pada Senin malam masyarakat Desa Ngiliran turut bergerak untuk membuat ilaran. Sementara itu, berdasarkan hasil briefing sore, Posko Karhutla akan dibuka pada Selasa (15/9/2026) di Kantor Desa Ngiliran, Kecamatan Panekan. Apel bersama dijadwalkan dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB di depan Kantor Desa Ngiliran sebagai bagian dari koordinasi penanganan kebakaran hutan.
Penanganan kejadian melibatkan berbagai unsur, di antaranya BPBD Kabupaten Magetan, TNI, Polri, Agen Bencana BPBD Provinsi Jawa Timur, BPBD Kabupaten Ngawi, Perhutani, Pemerintah Kecamatan Panekan, Pemerintah Desa Jabung dan Desa Ngiliran, Destana Jabung dan Destana Ngiliran, PMI, Tagana, KSB Bakti Mulya, LMDH Jabung dan Ngiliran, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta masyarakat sekitar.
BPBD Kabupaten Magetan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya selama musim kemarau. Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta tidak menyalakan api di kawasan yang mudah terbakar.
Kewaspadaan dan kepedulian bersama menjadi langkah penting untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan semakin meluas serta menjaga kelestarian kawasan hutan Gunung Lawu.













