BPBD KAB MAGETAN

BPBD Kabupaten Magetan Gelar Rapat Penyusunan Pedoman Penanganan Karhutla Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Magetan, Kamis (30/7/2026) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau serta meningkatkan sinergi antarinstansi dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah Kabupaten Magetan.

Rapat dipimpin oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magetan dan dihadiri oleh Komandan Kodim 0804 Magetan, Kepala Dinas Teritorial Lanud Iswahjudi, Kapolres Magetan, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Magetan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta Perhutani Lawu DS dan Relawan Kebencanaan Kabupaten Magetan.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai forum koordinasi untuk menyamakan persepsi, memperkuat komitmen bersama, sekaligus membahas implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Magetan Tahun 2026 yang disusun sebagai pedoman terpadu bagi seluruh pemangku kepentingan. SOP tersebut menitikberatkan pada penguatan upaya pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, sistem peringatan dini, penanganan darurat, hingga pemulihan pascakebakaran secara terencana, terpadu, sistematis, dan berkelanjutan.

Dalam rapat dibahas kondisi kerawanan Karhutla di Kabupaten Magetan yang meningkat selama musim kemarau, khususnya di kawasan hutan lereng Gunung Lawu, Gunung Bancak, Gunung Blego, Gunung Bungkuk, serta kawasan hutan lainnya yang memiliki riwayat kejadian kebakaran berulang. Faktor cuaca, vegetasi yang mengering, serta aktivitas manusia menjadi perhatian utama dalam penyusunan langkah-langkah pencegahan dan pengendalian.

Peserta rapat juga menyepakati bahwa upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama melalui pelaksanaan edukasi kepada masyarakat, sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan, patroli terpadu selama musim kemarau, serta pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di kawasan hutan dan wisata alam. Langkah tersebut didukung dengan peningkatan kesiapan personel, pemeriksaan sarana dan prasarana, simulasi penanganan Karhutla, serta pengaktifan Posko Siaga ketika tingkat bahaya kebakaran meningkat.

Selain itu, rapat menekankan pentingnya penerapan Sistem Komando Penanganan Darurat (Incident Command System/ICS) agar seluruh unsur yang terlibat bekerja dalam satu komando yang terintegrasi. Sistem ini diharapkan mampu mempercepat proses pelaporan, verifikasi, mobilisasi personel, koordinasi lapangan, hingga penyampaian informasi kepada masyarakat apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Melalui rapat koordinasi ini, seluruh instansi menyatakan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan pentahelix dengan melibatkan pemerintah, TNI, Polri, Perhutani, dunia usaha, akademisi, media, relawan, dan masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan mampu menekan jumlah kejadian Karhutla, mempercepat respons penanganan, melindungi kawasan hutan, objek wisata, serta menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Magetan.

Surat Keputusan (SK)

Surat Keputusan BPBD Kabupaten Magetan

Halaman ini memuat kumpulan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas, fungsi, serta tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel.

Surat Keputusan merupakan dokumen resmi yang menjadi dasar hukum dalam penetapan kebijakan, pembentukan tim, penugasan personel, penyelenggaraan kegiatan, maupun keputusan strategis lainnya di lingkungan BPBD Kabupaten Magetan. Setiap keputusan diterbitkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Melalui halaman ini, masyarakat, pemangku kepentingan, dan pihak terkait dapat mengakses daftar Surat Keputusan yang bersifat terbuka sebagai wujud keterbukaan informasi publik. Dokumen yang tersedia disajikan secara sistematis berdasarkan nomor, tahun, dan pokok materi keputusan sehingga memudahkan proses pencarian dan penelusuran arsip.

BPBD Kabupaten Magetan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui penyediaan dokumen yang akurat, mudah diakses, dan diperbarui secara berkala sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

SK Standar Pelayanan Publik BPBD Magetan Tahun 2026

BPBD Magetan Bekali 1.000 Siswa dengan Edukasi Kesiapsiagaan Bencana dalam Kegiatan MPLS

Magetan, Selasa (14/7/2026) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan turut berpartisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sejumlah sekolah di Kabupaten Magetan. Kegiatan edukasi kebencanaan ini dilaksanakan secara serentak di SDN Bangsri 2, SMPN 3 Plaosan, SMPN 2 Ngariboyo, SMPN 1 Kartoharjo, SMKN Kartoharjo, dan SMKN 2 Magetan, dengan jumlah peserta mencapai sekitar 1.000 siswa.

Melalui kegiatan ini, BPBD Magetan memberikan pembekalan mengenai Siaga Bencana, Membangun Kesiapsiagaan Bencana di Sekolah, serta pengenalan langkah-langkah penyelamatan diri saat terjadi gempa bumi maupun kebakaran. Selain itu, para siswa juga mendapatkan edukasi mengenai evakuasi ular berbisa, sehingga mereka memahami tindakan yang tepat apabila menjumpai satwa liar yang berpotensi membahayakan di lingkungan sekitar.

Tidak hanya penyampaian materi di dalam kelas, BPBD Magetan juga mengajak seluruh peserta mengikuti simulasi gempa bumi dan kebakaran secara langsung. Dalam simulasi tersebut, siswa dilatih untuk mengenali tanda bahaya, melakukan perlindungan diri dengan benar, mengikuti jalur evakuasi, serta berkumpul di titik aman sesuai prosedur yang telah ditentukan.

Melalui praktik simulasi, para siswa diharapkan tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki pengalaman nyata dalam menghadapi situasi darurat. Pembelajaran berbasis praktik ini menjadi salah satu upaya untuk menanamkan budaya sadar bencana sejak dini sehingga setiap warga sekolah mampu bertindak cepat, tepat, dan tidak panik ketika terjadi bencana.

BPBD Kabupaten Magetan terus berkomitmen meningkatkan budaya kesiapsiagaan bencana melalui edukasi kepada masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah. Dengan terbentuknya generasi yang tangguh dan siap menghadapi risiko bencana, diharapkan tercipta sekolah yang lebih aman, nyaman, dan mampu meminimalkan dampak bencana apabila sewaktu-waktu terjadi.

Silaturahmi dan Penguatan Sinergitas Penanggulangan Bencana BPBD Kabupaten Magetan dengan Kodim 0804 Magetan

Pada Senin, 22 Juni 2025, BPBD Kabupaten Magetan melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kodim 0804 Magetan sebagai upaya mempererat koordinasi dan memperkuat sinergitas dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di wilayah Kabupaten Magetan.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kalaksa BPBD Magetan, Eka Radityo, bersama Kasi Kedaruratan dan Logistik Eka Wahyudi, Kasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rahayu Ningsih, serta staf bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan. Rombongan diterima langsung oleh Komandan Kodim 0804 Magetan, Letkol Inf Omi Girindra Sasmito.

Dalam pertemuan ini, kedua pihak membahas pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi berbagai potensi bencana, mulai dari upaya pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana. Sinergi antara BPBD dan TNI menjadi salah satu faktor penting untuk mewujudkan penanganan bencana yang cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran bagi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, BPBD Kabupaten Magetan juga menyerahkan Majalah SIGAP BPBD Magetan (Siap dan Tanggap Menghadapi Bencana) sebagai media informasi dan edukasi kebencanaan. Diharapkan majalah ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman serta memperkuat budaya sadar bencana di lingkungan instansi dan masyarakat.

BPBD Kabupaten Magetan Ikuti Kegiatan Pilah Sampah untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Dalam upaya meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta membangun budaya hidup bersih, karyawan dan karyawati BPBD Kabupaten Magetan mengikuti kegiatan pilah sampah sebagai bentuk aksi nyata menjaga kelestarian lingkungan. Kegiatan ini menjadi momentum untuk menanamkan kesadaran bahwa pengelolaan sampah dapat dimulai dari langkah sederhana, yaitu memilah sampah sejak dari sumbernya.

Melalui kegiatan tersebut, seluruh peserta diajak untuk memahami pentingnya membedakan jenis sampah agar proses pengelolaan dan pemanfaatannya dapat berjalan lebih optimal. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, kegiatan ini tidak hanya bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, tetapi juga menumbuhkan kebiasaan positif yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan kerja maupun di rumah.

Kegiatan pilah sampah ini menjadi pengingat bahwa langkah kecil yang dilakukan hari ini merupakan investasi besar bagi masa depan bumi. Sampah yang dihasilkan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat untuk mengurangi dampak lingkungan yang ditimbulkan.

BPBD Kabupaten Magetan berkomitmen untuk terus mendukung berbagai kegiatan yang mendorong terciptanya lingkungan yang bersih, nyaman, dan berkelanjutan. Melalui aksi sederhana namun konsisten, diharapkan dapat terwujud perubahan positif demi menjaga lingkungan untuk generasi mendatang.

Mari terus bergerak dan menjadi bagian dari perubahan untuk Magetan yang lebih bersih dan lestari.

BPBD Kabupaten Magetan Turut Serta dalam Aksi Indonesia ASRI Bersihkan Kawasan Bekas Kolam Renang Duta

Karyawan dan karyawati Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan turut ambil bagian dalam kegiatan Indonesia ASRI (Aksi Sehat, Rapi, Indah) yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Magetan di kawasan bekas Kolam Renang Duta, Desa Dadi, Kecamatan Plaosan, Jumat (12/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Magetan, Eka Radityo, bersama jajaran karyawan dan karyawati BPBD sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan serta dukungan terhadap gerakan gotong royong dalam menciptakan kawasan yang bersih, tertata, dan nyaman.

Dalam aksi bersih lingkungan tersebut, personel BPBD Kabupaten Magetan bersama berbagai unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, OPD, dan masyarakat melakukan penataan kawasan bekas Kolam Renang Duta yang telah lama tidak beroperasi. Berbagai kegiatan dilakukan mulai dari pembersihan area, pemotongan rumput dan tanaman liar, pemangkasan ranting pohon, pembersihan saluran air, hingga pengangkutan sampah dan material yang mengganggu lingkungan sekitar.

Kawasan bekas Kolam Renang Duta yang diketahui terakhir beroperasi sekitar tahun 2013 ini sebelumnya dipenuhi semak belukar dan membutuhkan penanganan bersama agar kembali tertata. Melalui kegiatan Indonesia ASRI, kolaborasi antarinstansi dan masyarakat diharapkan mampu mengembalikan fungsi kawasan menjadi lebih bersih serta mengurangi potensi gangguan lingkungan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Magetan Nanik Sumantri dan Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan Welly Kristianto, bersama jajaran pemerintah daerah. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan melalui semangat kebersamaan dan gotong royong.

BPBD Kabupaten Magetan melalui keterlibatan aktif dalam kegiatan ini terus mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Magetan dalam mewujudkan lingkungan yang aman, bersih, dan berkelanjutan.

BPBD Kabupaten Magetan Catat 16 Kejadian Bencana dan Peristiwa Selama Mei 2026

Magetan – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan mencatat sebanyak 16 kejadian bencana dan peristiwa selama periode 1–31 Mei 2026. Data ini merupakan hasil rekapitulasi laporan kejadian yang terjadi di berbagai wilayah Kabupaten Magetan.

Dari total kejadian tersebut, bencana tanah longsor menjadi kejadian yang paling dominan dengan 10 kejadian, disusul cuaca ekstrem sebanyak 2 kejadian dan evakuasi serta pertolongan hewan sebanyak 4 kejadian. Sementara itu, tidak tercatat kejadian banjir luapan, kebakaran hutan dan lahan, maupun evakuasi pencarian dan pertolongan manusia selama periode tersebut.

Adapun dampak yang ditimbulkan meliputi 1 kejadian pohon tumbang, kerusakan pada 3 unit rumah, 2 ruas jalan, dan 1 unit jembatan. Tidak terdapat korban meninggal dunia maupun korban luka-luka akibat kejadian bencana dan peristiwa yang terjadi sepanjang bulan Mei 2026.

Sebaran kejadian tercatat di beberapa kecamatan, dengan jumlah kejadian terbanyak berada di Kecamatan Poncol sebanyak 8 kejadian, diikuti Kecamatan Magetan dan Bendo masing-masing 2 kejadian, serta Kecamatan Plaosan, Sidorejo, dan Karas masing-masing 1 kejadian.

BPBD Kabupaten Magetan mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan longsor dan cuaca ekstrem. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan setiap kejadian kebencanaan kepada BPBD atau pemerintah setempat agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.

BPBD Magetan Gelar Sosialisasi JITUPASNA Tingkat Desa/Kelurahan Tahun 2026

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan menggelar Sosialisasi Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) tingkat desa/kelurahan pada 25–26 Mei 2026 di Pendopo Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam penanganan pascabencana, khususnya pendataan kerusakan, kerugian, dan kebutuhan masyarakat terdampak sebagai dasar rehabilitasi dan rekonstruksi.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Peserta berasal dari unsur perangkat kecamatan, perangkat desa/kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, relawan penanggulangan bencana, serta masyarakat.

Kegiatan menghadirkan narasumber dari BPBD Kabupaten Magetan, Forkopimca Kartoharjo, dan Sancaya Institute Yogyakarta. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kartoharjo Setiya Widayaka, S.H., M.H., Danposramil Kartoharjo Peltu Nanang B.S., Kapolsek Kartoharjo AKP Eko Supriyanto, S.H., perwakilan Sancaya Institute Sunandar Prohanto, Kepala Desa Pencol, Kepala Desa Sukowidi, serta peserta sosialisasi.

Materi yang disampaikan meliputi regulasi penanggulangan bencana, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, lima sektor JITUPASNA, analisis dampak bencana, pendataan kerusakan dan kerugian, hingga penguatan koordinasi lintas sektor.

Dalam sambutannya, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magetan menegaskan bahwa dampak bencana tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga sosial dan ekonomi. Karena itu, pengkajian kebutuhan pascabencana yang akurat diperlukan untuk mendukung kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi yang efektif serta mewujudkan konsep build back better.

Pada hari kedua, peserta mengikuti praktik simulasi JITUPASNA bersama fasilitator melalui skenario bencana banjir di Desa Sukowidi dan angin kencang di Desa Pencol. Simulasi difokuskan pada penilaian kerusakan dan kerugian sektor pertanian serta permukiman, termasuk identifikasi dampak dan penyusunan kebutuhan pemulihan pascabencana.

BPBD Magetan Salurkan Tambahan Gizi untuk Anak Asuh Stunting di Desa Kuwonharjo

Selasa, 19 Mei 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan menyalurkan bantuan tambahan gizi kepada dua anak asuh stunting Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Magetan di Desa Kuwonharjo, Kecamatan Takeran. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Magetan melalui program “Gerakan Anting Emas 2.0”.

Program Anting Emas merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Magetan tentang Orang Tua Asuh Balita Stunting untuk Mewujudkan Generasi Magetan Berkualitas Kabupaten Magetan Tahun 2026. Melalui program tersebut, seluruh unsur Pemerintah Kabupaten Magetan diajak untuk berpartisipasi sebagai orang tua asuh bagi balita stunting dengan memberikan dukungan dan bantuan secara berkelanjutan.

Program ini dilaksanakan sebagai upaya percepatan penurunan dan pencegahan stunting di Kabupaten Magetan dengan mengedepankan semangat kepedulian, kebersamaan, dan gotong royong. Adapun dasar pelaksanaannya mengacu pada berbagai regulasi terkait perlindungan anak, kesehatan, pangan, serta Peraturan Bupati Magetan tentang percepatan penurunan dan pencegahan stunting terintegrasi.

Berdasarkan data tahun 2026, Kabupaten Magetan memiliki sebanyak 133 balita stunting yang menjadi sasaran pendampingan dan intervensi pemerintah daerah. Oleh karena itu, melalui Gerakan Anting Emas 2.0 diharapkan mampu memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pemenuhan kebutuhan gizi balita guna menciptakan generasi Magetan yang sehat, kuat, dan berkualitas.

BPBD Kabupaten Magetan berkomitmen mendukung program tersebut tidak hanya melalui penanganan kebencanaan, namun juga dalam kegiatan sosial kemanusiaan yang berdampak langsung kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung tumbuh kembang anak di Kabupaten Magetan.

Respon Cepat Pagi Hari, BPBD Magetan Evakuasi Ular Piton di Kandang Warga Sidorejo

Kejadian tak biasa terjadi pada Sabtu pagi (9/5/2026), saat seekor ular piton ditemukan di kandang ayam milik warga di Desa Durenan RT 18 RW 4, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Meski penanganan satwa liar bukan menjadi tugas utama, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan tetap sigap merespon laporan masyarakat.

Informasi awal diterima melalui call center BPBD sekitar pukul 06.00 WIB dari warga bernama Bapak Suparno, yang melaporkan adanya ular piton di kandang ayamnya. Ular tersebut diketahui telah memangsa satu ekor ayam, sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi pemilik dan lingkungan sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel BPBD Kabupaten Magetan dari Tim 2 segera menuju lokasi pada pukul 06.15 WIB untuk melakukan pendataan sekaligus evakuasi. Dengan peralatan seadanya dan penuh kehati-hatian, proses penanganan berlangsung cepat.

Hanya dalam waktu kurang dari 20 menit, tepatnya pukul 06.34 WIB, ular piton dengan panjang sekitar 2 meter dan berat kurang lebih 5 kilogram berhasil dievakuasi dalam kondisi aman. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Kegiatan ini melibatkan personel Pusdalops-PB, yakni Wiji dan Resa, serta tim TRC-PB yang terdiri dari Rangga, Sujianto, Jery, Sudarsono, Edi, dan Baharudin.

Meskipun evakuasi satwa liar bukan merupakan tugas pokok BPBD, respons cepat ini menjadi bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat. BPBD Kabupaten Magetan mengimbau warga untuk segera melaporkan kejadian serupa serta tetap waspada terhadap potensi gangguan satwa liar di lingkungan sekitar.