Magetan, Kamis (30/7/2026) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau serta meningkatkan sinergi antarinstansi dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah Kabupaten Magetan.

Rapat dipimpin oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magetan dan dihadiri oleh Komandan Kodim 0804 Magetan, Kepala Dinas Teritorial Lanud Iswahjudi, Kapolres Magetan, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Magetan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta Perhutani Lawu DS dan Relawan Kebencanaan Kabupaten Magetan.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai forum koordinasi untuk menyamakan persepsi, memperkuat komitmen bersama, sekaligus membahas implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Magetan Tahun 2026 yang disusun sebagai pedoman terpadu bagi seluruh pemangku kepentingan. SOP tersebut menitikberatkan pada penguatan upaya pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, sistem peringatan dini, penanganan darurat, hingga pemulihan pascakebakaran secara terencana, terpadu, sistematis, dan berkelanjutan.
Dalam rapat dibahas kondisi kerawanan Karhutla di Kabupaten Magetan yang meningkat selama musim kemarau, khususnya di kawasan hutan lereng Gunung Lawu, Gunung Bancak, Gunung Blego, Gunung Bungkuk, serta kawasan hutan lainnya yang memiliki riwayat kejadian kebakaran berulang. Faktor cuaca, vegetasi yang mengering, serta aktivitas manusia menjadi perhatian utama dalam penyusunan langkah-langkah pencegahan dan pengendalian.
Peserta rapat juga menyepakati bahwa upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama melalui pelaksanaan edukasi kepada masyarakat, sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan, patroli terpadu selama musim kemarau, serta pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di kawasan hutan dan wisata alam. Langkah tersebut didukung dengan peningkatan kesiapan personel, pemeriksaan sarana dan prasarana, simulasi penanganan Karhutla, serta pengaktifan Posko Siaga ketika tingkat bahaya kebakaran meningkat.
Selain itu, rapat menekankan pentingnya penerapan Sistem Komando Penanganan Darurat (Incident Command System/ICS) agar seluruh unsur yang terlibat bekerja dalam satu komando yang terintegrasi. Sistem ini diharapkan mampu mempercepat proses pelaporan, verifikasi, mobilisasi personel, koordinasi lapangan, hingga penyampaian informasi kepada masyarakat apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh instansi menyatakan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan pentahelix dengan melibatkan pemerintah, TNI, Polri, Perhutani, dunia usaha, akademisi, media, relawan, dan masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan mampu menekan jumlah kejadian Karhutla, mempercepat respons penanganan, melindungi kawasan hutan, objek wisata, serta menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Magetan.




















