BPBD KAB MAGETAN

BPBD Magetan Lakukan Verifikasi Lapangan Pascabencana Longsor dan Kerusakan Infrastruktur

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan melalui Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan pada Kamis, 16 April 2026, bersama BPBD Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas kejadian bencana tanah longsor yang terjadi pada 10 November 2025 akibat hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi.

Bencana tersebut mengakibatkan tanah longsor pada penahan jalan di ruas jalan raya menuju Desa Gonggang – Desa Janggan, tepatnya di RT 15 RW 05 Desa Janggan, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan. Kejadian ini juga sempat menimpa dua orang korban serta menyebabkan kerusakan infrastruktur yang cukup signifikan di lokasi kejadian.

Selain itu, tim gabungan juga melakukan verifikasi lapangan di SDN Simbatan 1, Desa Simbatan, Kecamatan Nguntoronadi, yang terdampak kerusakan pada bagian tembok bangunan sekolah akibat bencana tersebut.

Kegiatan verifikasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari permohonan bantuan yang diajukan BPBD Kabupaten Magetan kepada BPBD Provinsi Jawa Timur melalui Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi. Upaya ini bertujuan untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, khususnya pembangunan kembali talud penahan jalan serta pemulihan bangunan yang mengalami kerusakan.

Adapun unsur yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain BPBD Kabupaten Magetan, BPBD Provinsi Jawa Timur, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kecamatan Nguntoronadi, Pemerintah Desa Simbatan, Pemerintah Desa Janggan, serta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora).

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penanganan pascabencana dapat berjalan secara terkoordinasi dan tepat sasaran, sehingga infrastruktur yang terdampak dapat segera dipulihkan dan kembali memberikan rasa aman bagi masyarakat.