MAGETAN – Kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Magetan. Kebakaran melanda kawasan hutan rakyat di Gunung Bancak yang berada di wilayah Desa Pupus, Kecamatan Lembeyan dan Desa Tladan, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Jumat (11/9/2026).
Laporan kejadian diterima oleh Call Center Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan sekitar pukul 09.30 WIB. Berdasarkan informasi yang diterima, kebakaran diperkirakan terjadi sejak sekitar pukul 08.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, BPBD Kabupaten Magetan segera mengerahkan personel menuju lokasi untuk melakukan asesmen awal sekaligus berkoordinasi dengan unsur terkait guna menentukan langkah penanganan.

Pada pukul 09.45 WIB, personel BPBD Kabupaten Magetan bergerak menuju kawasan Gunung Bancak. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemantauan terhadap kondisi titik api serta berkoordinasi dengan TNI dan perangkat wilayah setempat. Hasil koordinasi pada pukul 10.30 WIB menunjukkan bahwa titik api masih berada di kawasan atas Gunung Bancak dan relatif jauh dari permukiman warga.
Dengan mempertimbangkan kondisi medan dan posisi titik api yang berada di kawasan atas, untuk sementara dilakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perkembangan kebakaran. Pemantauan lanjutan kemudian direncanakan pada pukul 13.00 WIB, khususnya di kawasan perbatasan antara Desa Pupus dan Desa Tladan.
Pada pukul 13.00 WIB, personel BPBD Kabupaten Magetan bersama unsur gabungan kembali menuju titik api untuk melakukan penanganan secara langsung. Upaya pemadaman dilakukan secara manual dengan metode gepyok, serta pembuatan ilaran sebagai sekat untuk membatasi pergerakan api dan mencegah kebakaran meluas ke area lainnya.
Penanganan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi medan di kawasan Gunung Bancak yang cukup sulit dijangkau kendaraan. Oleh karena itu, personel bersama unsur yang terlibat melakukan pemadaman secara langsung di lokasi dengan peralatan manual, sekaligus memastikan api tidak kembali menjalar ke vegetasi di sekitarnya.
Setelah dilakukan penanganan selama beberapa jam, kebakaran lahan di Gunung Bancak dengan luas area terdampak sekitar ±2 hektare berhasil ditangani pada pukul 15.30 WIB. Petugas juga melakukan pemantauan untuk memastikan tidak terdapat titik api baru yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.
Dalam penanganan kejadian tersebut, BPBD Kabupaten Magetan bersinergi dengan berbagai unsur, di antaranya TNI, Polri, Agen Bencana BPBD Provinsi Jawa Timur, Kecamatan Kawedanan, Pemerintah Desa Tladan, Potensi Relawan Magetan, serta masyarakat sekitar. Kolaborasi lintas unsur tersebut menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan kebakaran sekaligus mencegah api meluas ke wilayah yang lebih berisiko.
Kejadian kebakaran lahan ini kembali menjadi perhatian, terutama di tengah kondisi musim kemarau yang dapat meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Vegetasi yang relatif kering dan kondisi cuaca yang panas dapat menyebabkan api lebih mudah menyebar apabila tidak segera ditangani.
BPBD Kabupaten Magetan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta tidak menyalakan api di sekitar area yang memiliki vegetasi kering dan mudah terbakar.
BPBD juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau indikasi kebakaran di wilayah sekitar. Deteksi dan pelaporan secara cepat diharapkan dapat mempercepat proses penanganan sehingga kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
“Cegah Karhutla, Jaga Lingkungan, Lindungi Sesama.”
