Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi perluasan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Lawu, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Magetan, Eka Radityo, S.STP., M.H., bersama personel Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) dan Tim Reaksi Cepat (TRC-PB), melaksanakan koordinasi ke Posko Aju Cemoro Kandang, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada Sabtu (17/10/2026).

Koordinasi tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi terkini mengenai perkembangan kebakaran hutan di kawasan Gunung Lawu, langkah-langkah penanganan yang telah dilaksanakan, serta upaya antisipasi terhadap kemungkinan penjalaran api ke kawasan hutan yang masuk wilayah administratif Kabupaten Magetan.
Berdasarkan informasi dari BPBD Kabupaten Karanganyar, kebakaran terjadi di kawasan hutan lindung Gunung Lawu, tepatnya di petak 28 B, 32, 62 C, dan 63, RPH Blumbang, BKPH Lawu Utara, KPH Surakarta, yang berada di Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar. Kebakaran pertama kali dilaporkan oleh warga pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB dan api dilaporkan membesar pada sore harinya.
Hingga informasi diterima dalam koordinasi tersebut, luas area yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih 100 hektare. Area terdampak meliputi vegetasi alang-alang, tanaman perdu, dan hutan pinus.
Dalam penanganannya, tim gabungan terus melakukan upaya pemadaman secara manual, pemantauan titik api, serta pembuatan sekat bakar untuk mencegah perambatan api ke petak hutan lainnya. Proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala, di antaranya angin kencang, kondisi lereng yang terjal, serta lokasi kebakaran yang sulit dijangkau kendaraan pemadam kebakaran.
Penanganan kebakaran didukung melalui sejumlah posko, yakni Posko Induk Gondosuli di Kecamatan Tawangmangu, Posko Aju Cemoro Kandang di Tawangmangu, serta Posko Aju Tambak di Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso.
Berdasarkan hasil koordinasi, titik api yang dilaporkan masih berada di wilayah Jawa Tengah. Upaya pencegahan juga dilakukan pada area bagian atas dan bawah untuk mengendalikan penjalaran api agar tidak meluas ke kawasan hutan lainnya, termasuk ke wilayah Kabupaten Magetan.
Sebagai langkah kesiapsiagaan, pemantauan terhadap kondisi kawasan hutan di wilayah Kabupaten Magetan perlu terus ditingkatkan. Perum Perhutani di wilayah Magetan diharapkan tetap meningkatkan kewaspadaan, memperkuat patroli kawasan hutan, serta menjaga koordinasi dengan BPBD, pemerintah setempat, dan unsur terkait lainnya. Langkah tersebut diperlukan untuk mendukung deteksi dini apabila ditemukan titik api atau indikasi kebakaran yang berpotensi mengancam wilayah Magetan.
Melalui koordinasi lintas wilayah ini, BPBD Kabupaten Magetan berupaya memastikan perkembangan informasi karhutla dapat diterima secara cepat dan akurat sebagai dasar pengambilan langkah antisipasi. Kesiapsiagaan personel, penguatan komunikasi antarinstansi, serta keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi risiko dan mencegah dampak kebakaran hutan yang lebih luas.
BPBD Kabupaten Magetan juga mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di sekitar kawasan hutan dan lereng Gunung Lawu, agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun membakar sampah di area yang berpotensi memicu kebakaran. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan asap atau titik api, tidak mendekati lokasi kebakaran, serta mengikuti informasi dan arahan resmi dari pihak berwenang.
