BPBD KAB MAGETAN

PELAYANAN PUBLIK

Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Dalam rangka mendukung pelayanan publik yang memadai Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Magetan menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung jalannya proses administrasi kepada masyarakat.