BPBD KAB MAGETAN

BPBD Kabupaten Magetan Catat 16 Kejadian Bencana dan Peristiwa Selama Mei 2026

Magetan – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan mencatat sebanyak 16 kejadian bencana dan peristiwa selama periode 1–31 Mei 2026. Data ini merupakan hasil rekapitulasi laporan kejadian yang terjadi di berbagai wilayah Kabupaten Magetan.

Dari total kejadian tersebut, bencana tanah longsor menjadi kejadian yang paling dominan dengan 10 kejadian, disusul cuaca ekstrem sebanyak 2 kejadian dan evakuasi serta pertolongan hewan sebanyak 4 kejadian. Sementara itu, tidak tercatat kejadian banjir luapan, kebakaran hutan dan lahan, maupun evakuasi pencarian dan pertolongan manusia selama periode tersebut.

Adapun dampak yang ditimbulkan meliputi 1 kejadian pohon tumbang, kerusakan pada 3 unit rumah, 2 ruas jalan, dan 1 unit jembatan. Tidak terdapat korban meninggal dunia maupun korban luka-luka akibat kejadian bencana dan peristiwa yang terjadi sepanjang bulan Mei 2026.

Sebaran kejadian tercatat di beberapa kecamatan, dengan jumlah kejadian terbanyak berada di Kecamatan Poncol sebanyak 8 kejadian, diikuti Kecamatan Magetan dan Bendo masing-masing 2 kejadian, serta Kecamatan Plaosan, Sidorejo, dan Karas masing-masing 1 kejadian.

BPBD Kabupaten Magetan mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan longsor dan cuaca ekstrem. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan setiap kejadian kebencanaan kepada BPBD atau pemerintah setempat agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.

BPBD Magetan Gelar Sosialisasi JITUPASNA Tingkat Desa/Kelurahan Tahun 2026

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan menggelar Sosialisasi Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) tingkat desa/kelurahan pada 25–26 Mei 2026 di Pendopo Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam penanganan pascabencana, khususnya pendataan kerusakan, kerugian, dan kebutuhan masyarakat terdampak sebagai dasar rehabilitasi dan rekonstruksi.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Peserta berasal dari unsur perangkat kecamatan, perangkat desa/kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, relawan penanggulangan bencana, serta masyarakat.

Kegiatan menghadirkan narasumber dari BPBD Kabupaten Magetan, Forkopimca Kartoharjo, dan Sancaya Institute Yogyakarta. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kartoharjo Setiya Widayaka, S.H., M.H., Danposramil Kartoharjo Peltu Nanang B.S., Kapolsek Kartoharjo AKP Eko Supriyanto, S.H., perwakilan Sancaya Institute Sunandar Prohanto, Kepala Desa Pencol, Kepala Desa Sukowidi, serta peserta sosialisasi.

Materi yang disampaikan meliputi regulasi penanggulangan bencana, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, lima sektor JITUPASNA, analisis dampak bencana, pendataan kerusakan dan kerugian, hingga penguatan koordinasi lintas sektor.

Dalam sambutannya, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magetan menegaskan bahwa dampak bencana tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga sosial dan ekonomi. Karena itu, pengkajian kebutuhan pascabencana yang akurat diperlukan untuk mendukung kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi yang efektif serta mewujudkan konsep build back better.

Pada hari kedua, peserta mengikuti praktik simulasi JITUPASNA bersama fasilitator melalui skenario bencana banjir di Desa Sukowidi dan angin kencang di Desa Pencol. Simulasi difokuskan pada penilaian kerusakan dan kerugian sektor pertanian serta permukiman, termasuk identifikasi dampak dan penyusunan kebutuhan pemulihan pascabencana.

BPBD Magetan Salurkan Tambahan Gizi untuk Anak Asuh Stunting di Desa Kuwonharjo

Selasa, 19 Mei 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan menyalurkan bantuan tambahan gizi kepada dua anak asuh stunting Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Magetan di Desa Kuwonharjo, Kecamatan Takeran. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Magetan melalui program “Gerakan Anting Emas 2.0”.

Program Anting Emas merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Magetan tentang Orang Tua Asuh Balita Stunting untuk Mewujudkan Generasi Magetan Berkualitas Kabupaten Magetan Tahun 2026. Melalui program tersebut, seluruh unsur Pemerintah Kabupaten Magetan diajak untuk berpartisipasi sebagai orang tua asuh bagi balita stunting dengan memberikan dukungan dan bantuan secara berkelanjutan.

Program ini dilaksanakan sebagai upaya percepatan penurunan dan pencegahan stunting di Kabupaten Magetan dengan mengedepankan semangat kepedulian, kebersamaan, dan gotong royong. Adapun dasar pelaksanaannya mengacu pada berbagai regulasi terkait perlindungan anak, kesehatan, pangan, serta Peraturan Bupati Magetan tentang percepatan penurunan dan pencegahan stunting terintegrasi.

Berdasarkan data tahun 2026, Kabupaten Magetan memiliki sebanyak 133 balita stunting yang menjadi sasaran pendampingan dan intervensi pemerintah daerah. Oleh karena itu, melalui Gerakan Anting Emas 2.0 diharapkan mampu memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pemenuhan kebutuhan gizi balita guna menciptakan generasi Magetan yang sehat, kuat, dan berkualitas.

BPBD Kabupaten Magetan berkomitmen mendukung program tersebut tidak hanya melalui penanganan kebencanaan, namun juga dalam kegiatan sosial kemanusiaan yang berdampak langsung kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung tumbuh kembang anak di Kabupaten Magetan.

Respon Cepat Pagi Hari, BPBD Magetan Evakuasi Ular Piton di Kandang Warga Sidorejo

Kejadian tak biasa terjadi pada Sabtu pagi (9/5/2026), saat seekor ular piton ditemukan di kandang ayam milik warga di Desa Durenan RT 18 RW 4, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Meski penanganan satwa liar bukan menjadi tugas utama, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan tetap sigap merespon laporan masyarakat.

Informasi awal diterima melalui call center BPBD sekitar pukul 06.00 WIB dari warga bernama Bapak Suparno, yang melaporkan adanya ular piton di kandang ayamnya. Ular tersebut diketahui telah memangsa satu ekor ayam, sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi pemilik dan lingkungan sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel BPBD Kabupaten Magetan dari Tim 2 segera menuju lokasi pada pukul 06.15 WIB untuk melakukan pendataan sekaligus evakuasi. Dengan peralatan seadanya dan penuh kehati-hatian, proses penanganan berlangsung cepat.

Hanya dalam waktu kurang dari 20 menit, tepatnya pukul 06.34 WIB, ular piton dengan panjang sekitar 2 meter dan berat kurang lebih 5 kilogram berhasil dievakuasi dalam kondisi aman. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Kegiatan ini melibatkan personel Pusdalops-PB, yakni Wiji dan Resa, serta tim TRC-PB yang terdiri dari Rangga, Sujianto, Jery, Sudarsono, Edi, dan Baharudin.

Meskipun evakuasi satwa liar bukan merupakan tugas pokok BPBD, respons cepat ini menjadi bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat. BPBD Kabupaten Magetan mengimbau warga untuk segera melaporkan kejadian serupa serta tetap waspada terhadap potensi gangguan satwa liar di lingkungan sekitar.

BPBD Magetan Perkuat Kesiapsiagaan, Destana Desa Jabung Resmi Dibentuk, Total Capai 33 Desa di 11 Kecamatan

Pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana) terus diperkuat di Kabupaten Magetan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur bersama BPBD Kabupaten Magetan kembali membentuk Destana di Desa Jabung, Kecamatan Panekan, sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana. Kegiatan ini berlangsung mulai 5 Mei 2026 hingga 11 Mei 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen BPBD dalam memperkuat kapasitas desa agar mampu mengenali risiko, tanggap saat darurat, serta memiliki kemampuan pemulihan pascabencana. Melalui pembentukan Destana, masyarakat desa dibekali berbagai pengetahuan dan keterampilan, mulai dari kajian risiko bencana, rencana penanggulangan, hingga prosedur evakuasi dan pertolongan pertama.

Dengan terbentuknya Destana di Desa Jabung, saat ini Kabupaten Magetan telah memiliki total 33 Desa Tangguh Bencana yang tersebar di 11 kecamatan, yaitu Kecamatan Plaosan, Poncol, Sidorejo, Parang, Panekan, Bendo, Sukomoro, Kartoharjo, Lembeyan, Kawedanan, dan Ngariboyo.

BPBD Magetan menyampaikan bahwa keberadaan Destana diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam upaya mitigasi dan penanganan bencana di tingkat desa. Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan relawan menjadi kunci utama dalam mewujudkan Magetan yang tangguh terhadap bencana.

Data Bencana dan Peristiwa Kabupaten Magetan Bulan April 2026

BPBD Kabupaten Magetan mencatat total 61 kejadian bencana dan peristiwa selama periode 1–30 April 2026. Dari seluruh kejadian tersebut, tanah longsor menjadi peristiwa paling dominan dengan 29 kejadian, disusul banjir luapan sebanyak 16 kejadian dan cuaca ekstrem 8 kejadian. Selain itu, terdapat 7 evakuasi dan pertolongan hewan serta 1 kegiatan evakuasi pencarian dan pertolongan manusia, sementara tidak tercatat kejadian kebakaran pada periode ini.

Dari sisi dampak, tercatat 1 orang meninggal dunia, tanpa korban luka-luka, serta 5 kejadian pohon tumbang. Kerusakan infrastruktur meliputi 5 unit rumah rusak, 1 unit sekolah rusak, 2 ruas jalan rusak, dan 1 unit truk mengalami kerusakan.

Sebaran kejadian menunjukkan bahwa beberapa wilayah dengan intensitas kejadian cukup tinggi antara lain Kecamatan Magetan (21 kejadian) dan Kecamatan Poncol (19 kejadian), diikuti kecamatan lainnya dengan jumlah kejadian yang bervariasi.

Data ini menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, terutama menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang masih tinggi. BPBD Kabupaten Magetan mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga lingkungan, memperhatikan kondisi cuaca, serta segera melaporkan kejadian darurat kepada pihak berwenang.

Tetap waspada, tangguh, dan siap siaga menghadapi bencana.

BPBD Magetan Salurkan Bantuan Korban Longsor, Sekaligus Edukasi Saka PENA

Magetan – Sabtu, 2 Mei 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan melaksanakan penyerahan bantuan kepada warga terdampak tanah longsor yang terjadi sehari sebelumnya, Jumat (1/5/2026). Bantuan disalurkan di dua lokasi terdampak, yakni Desa Poncol dan Kelurahan Alastuwo, Kecamatan Poncol.

Kegiatan penyaluran bantuan ini tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan warga terdampak, tetapi juga dirangkai dengan kegiatan rutin Satuan Karya Pramuka Penanggulangan Bencana (Saka PENA). Kegiatan yang dilaksanakan setiap minggu tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan anggota dalam menghadapi situasi darurat bencana.

Pada kesempatan ini, anggota Saka PENA mendapatkan materi sekaligus praktik lapangan, meliputi perakitan perahu karet, pengenalan logistik kebencanaan, serta teknik pendataan kejadian bencana. Menariknya, seluruh materi langsung diaplikasikan dalam kegiatan nyata di lapangan, yakni dengan melakukan pendataan serta membantu proses penyaluran bantuan kepada warga terdampak longsor.

Melalui kegiatan ini, diharapkan anggota Saka PENA tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki kesiapan dan keterampilan praktis dalam penanganan bencana secara cepat dan tepat. Sinergi antara BPBD Magetan dan Saka PENA ini menjadi salah satu upaya konkret dalam meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi bencana di wilayah Kabupaten Magetan.

Apel Kesiapsiagaan HKB 2026, BPBD Magetan Tingkatkan Kapasitas Mitigasi dan Water Rescue

Dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, BPBD Kabupaten Magetan menggelar Apel Kesiapsiagaan Bencana pada Minggu, 26 April 2026 di Embung Pendem. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran serta kesiapsiagaan seluruh elemen masyarakat terhadap potensi bencana di wilayah Kabupaten Magetan.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, yang sekaligus membuka secara resmi Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana. Dalam amanatnya, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, relawan, dan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi bencana. Menurutnya, kesiapsiagaan merupakan faktor utama dalam menekan risiko serta dampak yang ditimbulkan.

Rangkaian kegiatan pada hari pertama tidak hanya berupa apel, tetapi juga dilanjutkan dengan pengecekan peralatan kebencanaan guna memastikan kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan bencana. Setelah itu, peserta mengikuti sesi pembelajaran di kelas dengan materi water rescue yang disampaikan oleh tim dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan sebagai bekal dasar dalam penanganan kondisi darurat di perairan.

Memasuki hari kedua pada Senin, 27 April 2026, pelatihan difokuskan pada praktik lapangan water rescue. Kegiatan ini dipandu langsung oleh tim dari Basarnas Pos SAR Trenggalek, sehingga peserta dapat mengaplikasikan secara langsung teknik-teknik penyelamatan di air yang telah dipelajari sebelumnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, kepala OPD terkait, Forkopimca Ngariboyo, jajaran BPBD Magetan, unsur TNI/Polri, serta relawan kebencanaan dan peserta pelatihan. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana yang terpadu dan berkelanjutan.

Melalui apel kesiapsiagaan dan rangkaian pelatihan ini, diharapkan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang pencegahan dan mitigasi bencana semakin meningkat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi lintas sektor serta menumbuhkan budaya sadar bencana di tengah masyarakat, sehingga Kabupaten Magetan semakin tangguh dalam menghadapi berbagai potensi bencana di masa mendatang.

BPBD Kabupaten Magetan turut berpartisipasi dalam kegiatan Korve Area Telaga Sarangan & Penutupan TPS Sarangan

BPBD Kabupaten Magetan turut berpartisipasi dalam kegiatan Korve Area Telaga Sarangan & Penutupan TPS Sarangan yang dilaksanakan pada Jumat (24/04/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung Gerakan Indonesia ASRI serta menjaga kebersihan dan kelestarian kawasan wisata Telaga Sarangan. Kehadiran BPBD Magetan bersama Pemerintah Daerah, masyarakat, paguyuban pedagang, dan pelaku usaha menunjukkan sinergi nyata dalam menciptakan lingkungan yang Aman, Bersih, dan nyaman bagi pengunjung.

Selain kegiatan korve, dilakukan pula penutupan TPS Sarangan sebagai langkah tegas dalam penataan pengelolaan sampah guna mencegah pembuangan sampah sembarangan di kawasan wisata.

BPBD Magetan mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan:
✨ Tidak membuang sampah sembarangan
✨ Memilah sampah sesuai jenisnya
✨ Menjaga keindahan kawasan wisata

Lingkungan yang bersih adalah tanggung jawab kita bersama 💚

#GerakanIndonesiaASRI
#MagetanResik
#MagetanASRI
#BPBDMagetan
#SaptaPesona
#SampahTanggungJawabBersama