BPBD KAB MAGETAN

BPBD Kabupaten Magetan Kukuhkan Saka Pramuka Rintisan Penanggulangan Bencana Masa Bakti 2025–2028

Sabtu, 11 Oktober 2025 — BPBD Kabupaten Magetan melaksanakan Pengukuhan Satuan Karya (Saka) Pramuka Rintisan Penanggulangan Bencana Masa Bakti 2025–2028. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari satu malam, diawali dengan perkemahan di kawasan Telaga Wahyu, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, pada Jumat, 10 Oktober 2025.

Sebanyak 26 anggota yang terdiri dari karyawan dan karyawati BPBD Kabupaten Magetan secara resmi dikukuhkan sebagai Pengurus Saka Pramuka Penanggulangan Bencana Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Magetan. Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Harian Kwarcab Magetan, Saif Muchlissun, S.Sos., M.M.

Pembentukan Saka Pramuka Rintisan Penanggulangan Bencana ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran generasi muda, khususnya anggota Pramuka, dalam upaya pengurangan risiko dan mitigasi bencana di Kabupaten Magetan.
Melalui kegiatan ini diharapkan lahir kader-kader muda yang tangguh, sigap, dan peduli terhadap lingkungan sekitar.
Manfaat dan Peran Saka Pramuka dalam Penanggulangan Bencana:

1. Meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan bencana dikalangan pelajar
2. Menumbuhkan jiwa kepemimpinan, kedisiplinan, dan tanggung jawab sosial dalam menghadapi situasi darurat.
3. Menjadi mitra strategis BPBD dalam penyebarluasan informasi kebencanaan kepada masyarakat.
4. Mendorong budaya tangguh bencana di lingkungan sekolah dan masyarakat.
5. Memperkuat jejaring relawan muda yang siap membantu dalam kegiatan tanggap darurat dan rehabilitasi pascabencana.

Dengan terbentuknya Saka Pramuka Rintisan Penanggulangan Bencana ini, diharapkan Magetan semakin tangguh dalam menghadapi berbagai potensi ancaman bencana, serta mampu mewujudkan generasi muda yang siaga, peduli, dan berdaya guna untuk kemanusiaan.