Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magetan, PUPR Wilayah IV, Kecamatan Kartoharjo, TNI, dan Polri melaksanakan kegiatan pemangkasan pohon rawan tumbang di Wilayah IV Kartoharjo, Kabupaten Magetan. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, mulai tanggal 1 hingga 2 April 2026.

Kegiatan pemangkasan dilakukan sebagai langkah mitigasi dan upaya pencegahan bencana, khususnya saat terjadi hujan deras yang disertai angin kencang. Sejumlah pohon yang berada di sepanjang jalur utama dinilai memiliki potensi membahayakan pengguna jalan karena kondisi ranting yang rimbun, pohon yang sudah tua, serta dahan yang menjulur ke badan jalan.
Pemangkasan dilaksanakan di sepanjang kurang lebih 10 kilometer, mulai dari Jalan Raya Sawahan hingga ruas jalan Bayemtaman–Karangmojo di wilayah Kecamatan Kartoharjo. Selama kegiatan berlangsung, petugas gabungan melakukan pemotongan ranting dan cabang pohon yang berpotensi patah maupun tumbang agar tidak mengganggu keselamatan masyarakat dan kelancaran arus lalu lintas.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magetan menyampaikan bahwa sinergi lintas sektor sangat penting dalam upaya pengurangan risiko bencana di wilayah Kabupaten Magetan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan potensi kejadian pohon tumbang yang dapat menimbulkan kerugian maupun membahayakan masyarakat dapat diminimalisir.
BPBD Kabupaten Magetan juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi, terutama saat memasuki musim penghujan yang disertai angin kencang. Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pemerintah desa, kecamatan, maupun BPBD apabila menemukan pohon atau kondisi lingkungan yang berpotensi membahayakan.




















