Kabupaten Magetan merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Timur yang rawan terhadap bencana. BNPB pada tahun 2018 telah menetapkan Kabupaten Magetan menjadi salah satu kabupaten yang memiliki tingkat risiko tinggi terhadap ancaman cuaca ekstrim, banjir, tanah longsor, kebakaran hutan lahan dan kekeringan. Kabupaten Magetan menempati posisi ke-147 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia dengan indeks risiko sebesar 160.47 dan posisi ke-6 dari 38 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur dengan indeks risiko multi ancaman yang relatif tinggi.
Fenomena La Nina yang dapat memicu peningkatan curah hujan masih berlangsung dan diprediksi masih akan terjadi hingga Februari 2022, kondisi ini diprediksi akan menyebabkan peningkatan curah hujan hampir 70% dari curah hujan normal sehingga akan meningkatkan potensi terjadinya bencana hidrometeorologi basah seperti banjir, banjir bandang dan tanah longsor.
Menanggapi hal itu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Direktorat Peringatan Dini mengadakan Geladi Sistem Peringatan Dini Bencana Banjir bagi masyarakat Desa Ngelang, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magelang, Jawa Timur pada Kamis (9/12).
Melalui geladi ini diuji coba bagaimana mekanisme koordinasi dan diseminasi informasi peringatan dini bisa sampai kepada masyarakat di daerah terdampak. Selain melakukan geladi, BNPB memberikan alat peringatan dini bencana banjir berupa sirine dengan jangkauan suara sejauh 2,5 kilometer, kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan yang diperuntukan bagi masyarakat Kab. Magetan yang berada di aliran sungai Bengawan Solo.
Kemudian BNPB juga membentuk Tim Siaga Bencana (TSB) yang merupakan relawan desa tangguh bencana yang berada di desa Ngelang, dengan tugas untuk melakukan tindakan penanganan bencana dari mulai proses penyebaran informasi peringatan dini banjir, evakuasi, logistik, pelayanan kesehatan, data dan kehumasan serta keamanan. (Sumber : BNPB)