Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada pemerintah pusat. Laporan ini memuat capaian kinerja dan pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan.
- Laporan Penyelenggaraan Pemerintah 2024
