BPBD KAB MAGETAN

TANAH LONGSOR DI JALAN SARANGAN TAWANGMANGU TAK MAKAN KORBAN

Hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi yang mengguyur wilayah Kecamatan Plaosan selama lebih dari tiga jam, mengakibatkan terjadinya tanah longsor di Jalan Raya Tawangmangu–Plaosan, tepatnya masuk Kelurahan Sarangan, Kabupaten Magetan.

Peristiwa longsor terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2026 sekitar pukul 05.00 WIB. Material tanah dengan panjang kurang lebih tiga meter dan tinggi sekitar enam meter menutup sekitar 50 persen badan jalan. Akibatnya, arus lalu lintas kendaraan roda dua maupun roda empat sempat terganggu.

Laporan kejadian diterima Pusdalops-PB BPBD Kabupaten Magetan dari Polsek Plaosan pada pukul 07.00 WIB. Selanjutnya, pada pukul 07.30 WIB, tim Pusdalops-PB bersama TRC-PB BPBD Magetan segera menuju lokasi untuk melakukan assessment dan penanganan.

Pada pukul 08.15 WIB, BPBD Kabupaten Magetan bersama unsur TNI, Polri, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Magetan, Perhutani, perangkat Kelurahan Sarangan, serta masyarakat sekitar, melaksanakan kerja bakti pembersihan material longsor.

Berkat kerja sama dan respon cepat seluruh pihak, pada pukul 09.49 WIB proses pembersihan selesai dilakukan dan arus lalu lintas kembali normal. Dalam kejadian ini, tidak terdapat korban jiwa.

BPBD Kabupaten Magetan mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah rawan longsor, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tanda-tanda potensi longsor, seperti munculnya retakan pada tanah atau dinding rumah, pohon dan tiang yang mulai miring, keluarnya air keruh dari celah tanah, serta terdengarnya suara gemuruh dari arah lereng.

Masyarakat juga diingatkan untuk menghindari aktivitas di sekitar lereng terjal, terutama saat dan setelah hujan deras, serta tidak melintasi area yang telah diberi barikade atau ditutup terpal karena berpotensi terjadi longsor susulan.