BPBD KAB MAGETAN

Pemkab Magetan Gelar Seminar Awal Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana

MAGETAN – Pemerintah Kabupaten Magetan menggelar Seminar Awal Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) di Ruang Pertemuan Harmadha Joglo Magetan, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam upaya memperkuat perencanaan penanggulangan bencana melalui pemetaan secara komprehensif terhadap potensi bahaya, kerentanan, serta kapasitas daerah dalam menghadapi berbagai ancaman bencana.

Seminar awal tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari lintas sektor dan akademisi. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magetan, Eka Radityo, S.STP., M.H., menyampaikan pentingnya penyusunan dokumen KRB sebagai landasan ilmiah dalam memperkuat kebijakan dan regulasi penanggulangan bencana di daerah.

Sementara itu, Prof. Dr. Ir. Eko Teguh Paripurno, M.T., Ketua Pusat Studi Manajemen Bencana UPN Veteran Yogyakarta, memaparkan metodologi pemetaan partisipatif untuk mengukur indeks bahaya, kerentanan, dan kapasitas masyarakat. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menghasilkan kajian yang tidak hanya berbasis data, tetapi juga mempertimbangkan kondisi serta potensi masyarakat di tingkat lokal.

Dari unsur keamanan, Kabag Ops Polres Magetan, Bondan, menyampaikan kesiapan dan skema operasional dalam mendukung penanganan bencana, termasuk mobilisasi personel, pengamanan, serta pengelolaan jalur evakuasi pada saat tanggap darurat. Sedangkan perwakilan Kodim 0804 Magetan, Subianto, menyoroti pentingnya komunikasi teritorial melalui Babinsa serta dukungan TNI melalui Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dalam penanggulangan bencana.

Dalam penyusunan dokumen KRB, salah satu fokus utama adalah penyelarasan berbagai indeks risiko. Data mengenai potensi bahaya, seperti tanah longsor di kawasan lereng Gunung Lawu, angin kencang atau puting beliung, serta kekeringan akan diintegrasikan dengan data kerentanan sosial dan ekonomi masyarakat. Dengan demikian, peta risiko yang dihasilkan diharapkan mampu menggambarkan kondisi kebencanaan Kabupaten Magetan secara lebih akurat.

Selain itu, hasil penyusunan KRB nantinya diharapkan dapat menjadi salah satu acuan dalam perencanaan pembangunan daerah dan terintegrasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Magetan. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan kolaborasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait dalam penyediaan data yang aktual, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui seminar awal ini, Pemerintah Kabupaten Magetan menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola penanggulangan bencana yang berbasis data dan kolaborasi. Dokumen KRB diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi dapat menjadi pedoman operasional dalam menentukan kebijakan mitigasi, kesiapsiagaan, penanganan darurat, hingga perencanaan pembangunan yang lebih aman dan berkelanjutan, sehingga mampu mewujudkan Kabupaten Magetan yang semakin tangguh menghadapi bencana.