BPBD KAB MAGETAN

KEBAKARAN GUNUNG BUNGKUK PARANG KABUPATEN MAGETAN

Informasi masuk kepada BPBD Kabupaten Magetan pada Senin (04/09) pukul 18.45 WIB telah terjadi kebakaran Lahan Jati di Gunung Bungkuk masuk wilayah Ds Nglopang – Ds Mategal, Kec Parang, Kab Magetan dengan luas lahan terbakar -/+2 hektar. Titik api mulai terlihat pukul 13.30 WIB di bagian puncak gunung bungkuk dan merembet turun hingga -/+1km kepemukiman warga. Perangkat desa dan warga bersama-sama melakukan pemadaman titik api tersebut hingga padam. Lalu pukul 17.30 WIB terdapat titik api kembali mengarah ke pemukiman -+50m dan 2 titik api di puncak gunung bungkuk.

Senin (04/09) Pukul 19.23 WIB TRC-PB dan Pusdalops-PB BPBD Kabupaten Magetan menuju ke lokasi kejadian. Pusdalops-PB melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk pemadaman api dan pendataan. TRC-PB BPBD, TNI/POLRI, Perangkat Desa Nglopang dan Mategal dan Masyarakat setempat melakukan pemadaman secara manual menggunakan gepyok dan melakukan ilaran agar api tidak merembet. Pukul 20.00 WIB titik api yang mendekati pemukiman dapat dipadamkan, namun 2 titik apik yang berada di puncak gunung masih menyala. TRC-PB dan Pusdalops-PB, TNI/Polri, Perangkat Desa dan Masyarakat standby dan pemantauan karena terkendala medan yang curam.

BPBD Kabupaten Magetan menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati apabila membakar sampah kering, membuat perapian di lahan ataupun hutan.

BPBD KABUPATEN MAGETAN ADAKAN GLADI LAPANG BENCANA BANJIR AKIBAT LONGSOR BENDUNGAN TELAGA PASIR BERSAMA LINTAS SEKTOR

Magetan 23 Agustus 2023, Giat gladi lapang bencana banjir akibat longsoran bendungan telaga pasir tersebut dilaksanakan di Lapangan Polres Magetan (depan Polsek Kota Magetan) yang diikuti oleh TNI, POLRI, OPD terkait, potensi relawan, perangkat Desa/ kelurahan dan masyarakat dari 13 (tiga belas) Desa/ Kelurahan yang terdampak yang terbagi di 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Plaosan dan Magetan dengan total peserta yaitu 260 orang.

Tujuan yang mendasari diadakannya giat tersebut adalah sesuai dengan Rencana Tindak Darurat (RTD) yang dikeluarkan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo, dan selain itu untuk meminimalisirr kerugian jiwa dan harta benda yang dimungkinkan dapat terjadi akibat keruntuhan Bendungan Telaga Pasir.

Giat simulasi ini dibuka oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magetan, Bapak Ari Budi Santosa, SH, MM, yang dalam pembukaan tersebut Bapak Kalaksa menyampaikan “bahwasanya sesuai dengan perundang-undangan kebencanaan, Bencana adalah urusan bersama yang tidak dapat dilakukan oleh Pemerintah saja, melainkan melibatkan unsur pentahelix, yaitu pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media.”

Dalam simulasi tersebut diperagakan mulai dari diseminasi informasi peringatan dini, pembentukan Pos Lapangan, evakuasi, penanganan darurat, koordinasi lintas sektor, sampai dengan pemenuhan kebutuhan dasar.

Peringati HKBN 2023 BPBD Kab Magetan Gelar Simulasi Kesiapsiagaan Bencana Gempabumi

Magetan – Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan menggelar simulasi gempa bumi di lingkungan kantor BPBD Kab Magetan yang diikuti oleh Karyawan di Kantor BPBD Kab Magetan pada Rabu, 26 April 2023. Simulasi tersebut memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) tahun 2023.

Simulasi evakuasi yang dimulai tepat pukul 10.00 WIB ini menggunakan skenario kejadian gempa yang bersumber di Lempengan Sesar. Kegiatan simulasi diawali dengan dibunyikannya sirine sebagai tanda adanya gempa bumi.

Para pegawai BPBD segera berlindung setelah mendengar adanya sirine tanda bahaya. Setelah situasi aman, para pegawai BPBD segera melakukan evakuasi ke halaman terbuka dan aman. Simulasi ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun untuk mengajak semua pihak melakukan simulasi kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana.
Mari kenali ancaman bencana, pahami risiko bencana, tingkatkan budaya sadar bencana. Indonesia tangguh bencana dilakukan semua pihak, karena penanggulangan bencana adalah urusan bersama.

Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi Kunci Penanggulangan Resiko Bencana

Sebagai salah satu Kabupaten terkecil di Provinsi Jawa Timur namun Kabupaten Magetan memiliki banyak ancaman bencana hidrometeorologi (genangan air, banjir, banjir bandang, puting beliung, hujan es maupun tanah longsor untuk wilayah dataran tinggi). Banyaknya ancaman bencana tersebut masih banyak juga dari masyarakat yang belum memahami adanya ancaman tersebut. Mengetahui dan memahami ancaman risiko bencana yang ada disekitar adalah kunci dari persiapan dalam menghadapi bencana dan upaya menekan kerugian harta, benda bahkan jiwa.

Mengingat pentinya pengurangan resiko bencana, maka diperlukan kolaborasi dari banyak pihak dalam menyampaikan dan mengedukasi masyarakat tentang pengurangan risiko bencana. BPBD Kab Magetan mengadakan Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi Penanggulangan Bencana di seluruh Kecamatan di Kab Magetan. Dalam kegiatan ini BPBD Kab Magetan menggandeng banyak pihak seperti DPRD Kab Magetan, DPMD Kab Magetan, Forkopinca Kecamatan dan FPRB Kab Magetan dan dipesertai oleh para Kepala Desa dan perwakilan lembaga desa yang ada di Kecamatan tersebut. Hingga bulan April 2023 14 Kecamatan di Kab Magetan sudah dilakukan giat Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi Penanggulangan Bencana.

Tanggungjawab tentang pengurangan risiko bencana adalah tanggungjawab masing-masing orang. Yang terancam, yang tahu, yang tinggal di wilayah risiko bencana adalah masyarakat sendiri, sehingga masyarakat harus mampu menyelamatkan diri sendiri dengan edukasi bencana yang dimiliki. Karena bencana sesungguhnya bukanlah banjir, banjir bandang, puting beliung, hujan es maupun tanah longsor tapi ketidaktahuan akan ancaman bencana yang ada disekitar kita.

Pengetahuan akan kebencanaan tidak diberikan untuk membuat ketakutan dan kepanikan di tengah masyarakat, namun sebagai langkah kesiapsiagaan dan kewaspadaan yang harus diciptakan agar masyarakat dapat hidup harmonis dengan alam.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merubah apa yang selama ini  dilakukan agar perilaku pengurangan risiko bencana dapat diciptakan secara dua arah, dari dari bawah ke atas dari lingkaran sosial paling kecil yaitu keluarga sampai institusi pemerintahan maupun sebaliknya, karena kunci dari pengurangan risiko bencana adalah edukasi dan komunikasi. Dengan begitu Kab Magetan akan mampu menciptakan budaya sadar bencana melalui ketangguhan masyarakat yang siap untuk selamat dengan mengetahui langkah-langkah pengurangan risiko bencana.

BPBD Kab Magetan Latih Perwakilan Destana pada Jambore Destana Se-Kabupaten Magetan Tahun 2022

Magetan – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab Magetan melalui bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan berikan pelatihan peningkatan potensi relawan dalam kesiapsiagaan bencana, kepada seluruh perwakilan Desa Tangguh Bencana (Destana) di Kabupaten Magetan pada event Jambore Destana Se-Kabupaten Magetan Tahun 2022.

Kegiatan yang dilaksanakan di Buper Alastuwo, Poncol ini dilaksanakan selama 3 hari, 17 hingga 19 November 2022.

Pada kegiatan ini, 31 peserta mendapatkan materi dari Fasilitator Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kabupaten Magetan mengenai karakteristik bencana, pentingnya latihan kesiapsiagaan desa, tindakan yang harus dilakukan ketika terjadi bencana, rencana evakuasi, peringatan dini dan pembagian tugas personil destana.

Disamping itu, peserta juga dilibatkan mengikuti permainan untuk membakar semangat. Pada hari terakhir dilakukan pula praktik lapang dengan skenario tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor.

Dalam sambutannya Kepala BPBD Magetan Ari Budi Santosa, SH, MM mengatakan, Bencana hidrometeorologi yang saat ini mengintai perlu kesadaran, kesiapan dan penanggulangan bencana tingkat desa harus dibangun karena desa yang paling mengetahui wilayah yang beresiko.

“Bencana hidrometeorologi telah banyak menyebabkan dampak kepada Kabupaten sekitar Magetan tidak menutup kemungkinan bisa terjadi di Kabupaten Magetan maka perlu kesadaran, kesiapan dan penanggulangan bencana dari tingkat desa, karena desa yang paling mengetahui wilayah yang beresiko.

Lebih lanjut beliau menambahkan pelatihan penanggulangan bencana yang berkelanjutan, membuat seluruh pihak yang terlibat menjadi terbiasa dan meningkatkan kemampuan sehingga ketika bencana terjadi diharapkan dapat mengurangi dampak bencana.

“Pelatihan dan praktik lapang dengan sekenario tanggap darurat adalah salah satu tahapan yang diperlukan untuk mendapatkan pemahaman apa saja yang harus dilakukan ketika bencana datang,” lanjutnya.

Turut hadir dalam pembukaan pelatihan Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Suparman, S.sos serta Ketua Forum Pengurangan Resiko Bencana Kabupaten Magetan.

 

KONSULTASI/PENGADUAN

KEPUTUSAN BUPATI MAGETAN TENTANG PEMBENTUKAN TIM PEMBINA, ADMIN INSTANSI/ ORGANISASI, PEJABAT PENGHUBUNG, DAN ADMIN UNTI PENYELENGGARA PELAYANAN SISTEM PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK NASIONAL LAYANAN ASPIRASI DAN PENGADUAN OLINE RAKYAT

SK-SP4-Lapor

 

KEPUTUSAN KEPALA PELAKSANA BPBD TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI PEMBANTU (PPIDP) BPBD KABUPATEN MAGETAN

PPIDP

 

Masyarakat yang memiliki aduan mengenai pelayanan public di Kabupaten Magetan, dapat melaporkan ke laman https://www.lapor.go.id/ atau aplikasi SP4N LAPOR! android maupun IOS.(Diskominfo/pub.Fik/dok.Cup/fa2/IKP1)

SARANA DAN PRASARANA PELAYANAN PUBLIK

Guna menciptakan kenyamanan, menciptakan kepuasan dan mempercepat proses kerja dalam pelayanan publik, BPBD Kabupaten Magetan menyediakan sarana dan prasarana yang menunjang bagi publik.

FRONT OFFICE
KAMAR MANDI
TEMPAT PARKIR SEPEDA MOTOR
TEMPAT PARKIR MOBIL
BANNER MAKLUMAT PELAYANAN
RUANG TUNGGU
SOP PELAYANAN
RUANG PELAYANAN
 

 

PELAYANAN PUBLIK

Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Dalam rangka mendukung pelayanan publik yang memadai Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Magetan menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung jalannya proses administrasi kepada masyarakat.